Kudus - Dua pelaku pembunuhan di Desa Besito, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus ditangkap anggota Sat Reskrim Polres Kudus.
Kedua tersangka masing-masing berinisial MIS 26 tahun dan KT 30 tahun, mereka sempat merekayasa dan mengatur tubuh korban seakan-akan meninggal karena kecelakaan sehingga ditemukan warga dipinggir jalan.
Korban bernama Muhammad Nendr berusia 39 tahun pada Senin 21 Maret 2022 kemarin, ditemukan tergeletak tidak bernyawa di pinggir jalan Desa Besito dengan tubuh penuh luka.
“Korban sebenarnya meninggal karena senjata tajam dan lemparan batu, tetapi korban di-setting seakan-akan seperti korban kecelakaan,” kata Kapolres Kudus, AKBP Wiraga Dimas Tama, Selasa 22 Maret 2022.
Adanya penemuan mayat di pinggir jalan, membuat polisi curiga lantaran ada sejumlah luka pada kepala korban, diantaranya luka sobek pada bagian kepala dan pelipis sedalam 12 sentimeter.
Pemeriksaan secara detil pada tubuh korban pun dilakukan, hingga kesimpulannya korban dibunuh.
"Kami menaruh kecurigaan maka dilakukanlah pemeriksaan lengkap sehingga terungkap korban meninggal karena dibunuh. Mereka habis pesta miras awalnya ada sebanyak 8 orang. Sementara ini lainnya akan kami mintai keterangan," ungkapnya.
Pihak kepolisian yang sigap kemudian menangkap dua pelaku. Keduanya yakni MIS dan KT, warga Kecamatan Dawe, Kudus.
Kedua tersangka ditangkap di kediaman masing-masing. "Sejumlah barang bukti yang kami amankan diantaranya ada dua telepon genggam, batu besar dan batu ukuran sedang, sabit, serta celana milik korban dan sepeda motor para tersangka,” terangnya.
Dalam pengakuannya salah satu tersangka berinisial KT mengaku tidak begitu mengenal korban. Mereka baru mengenal korban saat bersama-sama pesta miras di sekitar Tugu Desa Besito, Senin 21 Maret 2022 dini hari tersebut.
"Baru mengenal korban malam itu ketemu saat pesta miras, saya cekcok tidak jelas,” katanya. []